Kasus Firman Hertanto: Judi Online dan Pidana Pencucian Uang
Firman Hertanto, yang dikenal sebagai pemilik Hotel Aruss di Semarang, menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari aktivitas judi online. Kasus ini mencuat pada Januari 2025 setelah penyitaan Hotel Aruss oleh pihak kepolisian. Firman diduga menggunakan dana hasil perjudian untuk membiayai pembangunan hotel tersebut,… Read More »